Petani Japung Cirata Lega, Hasil Uji Lab Nyatakan Ikan Bebas Logam Berat

Berita, Lifestyle380 Dilihat
banner 468x60

detak publik. Id– Ribuan petani jaring terapung (Japung) di Waduk Cirata, Kabupaten Cianjur, akhirnya bisa bernapas lega. Hasil uji laboratorium terhadap ikan hasil budidaya mereka menyatakan bahwa produk perikanan tersebut bebas dari kandungan logam berat, termasuk merkuri.

Kabar ini disambut gembira oleh para petani setelah sempat mengalami tekanan psikologis dan kerugian ekonomi akibat pernyataan kontroversial dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyebutkan bahwa ikan dari Waduk Cirata mengandung merkuri dan tidak layak dikonsumsi.

banner 336x280

Pernyataan tersebut sempat memicu kekhawatiran di pasar, menyebabkan penolakan terhadap ikan asal Cirata di berbagai daerah, dan membuat sebagian petani mengalami kebangkrutan.

“Benar, setelah pernyataan Menteri itu, kami langsung merugi. Ikan kami ditolak di pasaran, harga anjlok, dan banyak yang akhirnya berhenti produksi. Seharusnya pemerintah terlebih dahulu melakukan verifikasi di lapangan sebelum menyampaikan pernyataan yang begitu berdampak,” ujar Ketua Kelompok Petani Japung Cirata, H. Edi Dakum, saat ditemui di lokasi, Jumat (1/8/2025).

Sebagai respons atas pernyataan tersebut, para petani secara swadaya melakukan pengujian laboratorium independen terhadap sampel ikan dari Waduk Cirata. Hasil uji laboratorium itu menyatakan tidak ditemukan kandungan logam berat seperti merkuri, sehingga ikan-ikan hasil budidaya dinyatakan aman dan layak konsumsi.

“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat. Maka kami lakukan uji laboratorium di lembaga yang kredibel, dan hasilnya sangat jelas, ikan dari Japung Cirata aman,” tambah Edi Dakum.

Dampak dari klarifikasi ini diharapkan dapat mengembalikan stabilitas pasar dan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan dari Waduk Cirata, yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama ribuan kepala keluarga di kawasan Cirata dan sekitarnya.

Para petani kini meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan klarifikasi resmi guna memulihkan citra mereka yang sempat tercoreng. Selain itu, mereka berharap pemerintah memberikan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap para pelaku usaha kecil di sektor perikanan yang terdampak akibat pernyataan publik yang tidak berdasar. (DJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *