Polemik Upah PPPK Paruh Waktu Cianjur: Pemkab Pastikan Gaji Bersifat Akumulatif

Berita, Cianjur61 Dilihat
banner 468x60

detakpublik CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan klarifikasi terkait keresahan pegawai honorer mengenai nominal upah dalam kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pesan berantai yang menginstruksikan penundaan penandatanganan kontrak sempat mencuat akibat kekhawatiran rendahnya upah yang tercantum, yakni berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa nominal yang tercantum dalam kontrak PPPK paruh waktu bukan merupakan pengganti honorarium yang selama ini diterima pegawai. Sebaliknya, upah tersebut berstatus sebagai pendapatan tambahan.

banner 336x280

“Status PPPK paruh waktu ini justru meningkatkan pendapatan. Upah honorer yang lama tetap berjalan, kemudian ditambah dengan honor PPPK paruh waktu. Ini murni masalah miskomunikasi,” ujar Wahyu, Minggu (8/2/2026).

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, Ruhli Solehudin, menjelaskan bahwa skema final penggajian saat ini masih dalam tahap harmonisasi lintas instansi.

Menurut Ruhli ada beberapa poin penting terkait mekanisme pembiayaan meliputi kolaborasi anggaran dengan pembahasan melibatkan BKPSDM untuk urusan administrasi (SK) dan DPKAD untuk alokasi anggaran.

Kemudian optimalisasi dana BOS, khusus tenaga pendidik, upah tetap dapat disokong melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai regulasi yang berlaku.

“Estimasi tambahan Rp300 ribu bagi guru dipastikan akan menambah total take home pay yang selama ini diterima dari sumber anggaran sebelumnya,” pungkas Ruhli.

Pemkab Cianjur meminta para pegawai tidak termakan rumor yang tidak akurat. Pihak Disdikpora menjamin bahwa koordinasi terus dilakukan agar implementasi kebijakan ini tidak merugikan kesejahteraan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan di lapangan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *