Polres Cianjur Bentuk Tim Patroli Usai Beredar Ajakan Penjarahan Rumah Anggota DPRD Cianjur

Berita104 Dilihat
banner 468x60

detak publik. Id– Polres Cianjur bertindak cepat menyikapi viralnya seruan ajakan penjarahan rumah pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur yang beredar di media sosial. Untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal, kepolisian menerjunkan tim patroli gabungan guna mengamankan kediaman para wakil rakyat tersebut.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menegaskan bahwa seruan tersebut merupakan bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan dan termasuk dalam kategori tindak pidana. “Tentu itu sudah masuk ranah tindak kriminal, yakni pencurian. Kalau memang terjadi, kami akan tindak tegas para pelakunya,” ujar Yonky kepada awak media, Selasa (2/9/2025).

banner 336x280

Menurut Yongky, tindakan ini tidak mencerminkan karakter masyarakat Cianjur yang dikenal ramah dan menjunjung tinggi nilai-nilai someah. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan tersebut.

“Tindakan tersebut jelas tidak mencerminkan masyarakat Indonesia, khususnya warga Cianjur yang terkenal baik dan someah. Kami harap masyarakat tidak terjebak provokasi itu,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Cianjur telah membentuk tim patroli gabungan. Tim ini akan melakukan patroli secara berkala di sejumlah rumah anggota dewan. Yonky juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Patroli akan terus kami tingkatkan, bukan hanya polisi, tetapi juga melibatkan aparat lainnya. Kami juga berharap masyarakat berperan serta menjaga lingkungannya dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sebelumnya, jagat media sosial Cianjur dihebohkan oleh unggahan dari sebuah akun yang memuat ajakan menjarah rumah pimpinan dan anggota DPRD Cianjur. Unggahan tersebut bahkan menyertakan daftar nama yang menjadi target penjarahan. Unggahan provokatif ini sontak memicu keresahan dan menjadi sorotan publik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *