CIANJUR – Polres Cianjur menggelar razia besar-besaran untuk memberantas aksi premanisme menjelang bulan suci Ramadan Ramadhan 1446 H.
Sebanyak 43 orang yang terjaring dalam razia ini dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan tempat ibadah atau masjid di lingkungan Polres Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya dalam menekan angka kejahatan yang biasanya meningkat pada bulan Ramadhan.
“Pada bulan puasa sebelumnya, kasus premanisme dan kriminalitas meningkat. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan menertibkan premanisme, genk motor, dan kejahatan lainnya,” ujar AKP Tono kepada awak media, Kamis (27/1/2025).
Sebagai bagian dari pembinaan, Polres Cianjur memberikan sanksi sosial kepada pelaku dengan mewajibkan mereka untuk membersihkan masjid sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Mereka kami minta untuk membersihkan masjid sebagai bentuk pembinaan. Jika mereka kembali melakukan pelanggaran serupa, tindakan yang lebih tegas akan kami berlakukan,” tegasnya.
Polres Cianjur juga berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan lainnya, seperti geng motor, judi online, penjualan miras, dan tindakan kriminal lainnya. Tindakan ini akan terus dilakukan secara konsisten, bahkan di luar bulan Ramadan.
Dengan langkah tegas ini, Polres Cianjur berharap situasi keamanan di wilayahnya tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.