Puluhan Tablet Milik Setwan Cianjur Tak Kunjung Dikembalikan Eks Anggota DPRD

Berita, Cianjur649 Dilihat
banner 468x60

CIANJUR – Sebanyak 48 unit tablet milik Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Cianjur yang dipinjam pakai 50 anggota DPRD Cianjur periode 2019-2024 hingga kini belum dikembalikan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai ketaatan para mantan wakil rakyat terhadap aset negara dan transparansi pengelolaan barang inventaris daerah.

Kasubag Umum dan Perlengkapan Setwan Cianjur, Jenal Muttaqin, mengonfirmasi bahwa total 50 unit tablet tersebut merupakan aset Setwan yang dipinjampakaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD sejak tahun 2020.

banner 336x280

“Dengan berakhirnya periode anggota DPRD 2019-2024, maka tablet tersebut harus dikembalikan. Namun hingga kini baru 2 orang anggota dewan yang merespons,” ujar Jenal.

Ironisnya, dari dua respons tersebut, hanya satu tablet yang dikembalikan itupun tidak lengkap dan satu lainnya hanya menyerahkan bukti laporan kehilangan dari kepolisian.

Jenal mengaku pihaknya telah menyurati ke-50 mantan anggota dewan tersebut sejak Januari lalu agar aset-aset negara ini segera dikembalikan. Namun, upaya persuasif melalui jalur resmi tersebut tampaknya belum membuahkan hasil signifikan.

“Kami sudah sampaikan secara tertulis sejak awal tahun. Tablet itu harus segera dikembalikan,” tegas Jenal.pada Rabu (9/7)

Menurutnya, perangkat tablet yang dipakai para anggota DPRD selama menjabat adalah bagian dari inventaris milik Sekretariat Dewan. Penggunaannya bersifat pinjam pakai dan harus dikembalikan setelah masa tugas berakhir.

“Kami percaya semua mantan anggota dewan dapat memahami hal ini, dan kami berharap mereka segera mengembalikannya,” pungkasnya.(DJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *