RSUD Sayang Cianjur Alami Kerugian Rp20 Miliar Akibat Jaminan KTP Pasien

Berita, Cianjur1 Dilihat

CIANJUR – RSUD Sayang Cianjur mencatat kerugian besar sepanjang tahun 2024, yakni mencapai Rp20 miliar. Kerugian tersebut disebabkan oleh banyaknya pasien yang menggunakan KTP sebagai jaminan karena tidak mampu membayar biaya perawatan.

Plt Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur, dr. Yuli Hendrayani menjelaskan, mayoritas pasien yang menjaminkan KTP merupakan warga yang tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan, atau mengalami kelebihan biaya yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS.

“Sebagian besar pasien datang tanpa BPJS atau dengan tagihan melebihi plafon klaim BPJS. Mereka, atau keluarganya, memilih menjaminkan KTP sebagai bentuk tanggung jawab sementara,” ungkapnya.pada 18/06/2025

Ia menambahkan, tidak sedikit pula pasien yang merupakan titipan dari pihak-pihak tertentu, seperti anggota legislatif, organisasi kemasyarakatan (ormas), maupun lembaga sosial kemasyarakatan (LSM) dan komunitas sosial lokal lainnya yang turut menjamin pasien rawat inap dengan cara yang sama.

“Pasien titipan dari anggota dewan atau ormas juga seringkali menggunakan jaminan KTP. Namun kenyataannya, banyak dari mereka yang setelah pulang tidak bisa atau tidak mau melunasi tagihan,” lanjutnya.

Guna menekan angka kerugian, pihak RSUD telah membentuk tim penagihan yang bertugas menyambangi alamat sesuai identitas KTP pasien. Namun, upaya ini belum membuahkan hasil yang signifikan.

“Kami sudah kirimkan tim penagihan piutang ke alamat-alamat tersebut, tetapi sebagian besar dari mereka tidak kooperatif. Ada yang tidak bisa ditemukan, ada juga yang menolak membayar,” jelasnya.

RSUD Sayang Cianjur berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemkab Cianjur dan instansi terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini, termasuk memperketat sistem penerimaan pasien rawat inap dengan jaminan non-finansial.

“Kami berharap ada regulasi atau kebijakan yang lebih tegas, agar rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik tidak terus-menerus menanggung kerugian,” pungkasnya.(Red)