CIANJUR – Polres Cianjur bersama Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen gas di wilayah Cianjur, menyusul terungkapnya kasus pengoplosan gas subsidi.
Empat pelaku yang telah ditangkap mengaku mendapatkan tabung gas dari beberapa agen, sehingga polisi melakukan pengecekan lebih lanjut.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan apakah agen-agen tersebut terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Dari keterangan tersangka yang sudah kita amankan, mereka menyampaikan bahwa mendapatkan tabung dari agen. Sehingga kami bersama Pertamina datang ke agen untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan atau tidak sesuai prosedur dari Pertamina,” tuturnya, Jumat (7/2/2025).
Yonky menambahkan bahwa jika ditemukan keterlibatan agen dalam kasus ini, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Pengoplosan ini sangat berbahaya dan merugikan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan agar tidak ada lagi penyimpangan dan penyalahgunaan,” tegasnya.
Sementara itu, SBM Pertamina Rayon 2 Sukabumi, Faris Aceriza, mengatakan bahwa Pertamina akan membantu kepolisian dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas apabila terbukti ada agen atau pangkalan yang ikut terlibat dalam pengoplosan gas,” ujarnya.
Faris juga menyebutkan bahwa agen yang terbukti menyalurkan gas subsidi ke pelaku pengoplosan akan dikenai sanksi berat, termasuk Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap agen serta pangkalan di Cianjur,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan masyarakat dan merugikan negara. Aparat kepolisian bersama Pertamina berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal ini demi keamanan dan keadilan dalam distribusi gas bersubsidi.