Sesuai Instruksi Bupati, Sekda Cianjur Tarik Kembali Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

Berita, Cianjur341 Dilihat
banner 468x60

CIANJUR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, secara resmi menarik kembali Surat Edaran (SE) mengenai penetapan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat edaran yang sebelumnya menetapkan jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB tersebut dicabut menyusul instruksi dari Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian.

Sekda Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah membenarkan sebelumya sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 000.8/9/Setda/02/2025 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

banner 336x280

“Dalam SE tersebut ASN Kabupaten Cianjur memberlakukan jam masuk kerja pada pukul 08.00 WIB dari Senin-Kamis dan pulang pada pukul 15.00 WIB. Sedangkan pada Jumat, jam pulang pada pukul 15.30 WIB,” terang Cecep kepada awak media usai apel pagi, Senin (3/3/2025).

Namun menurut Cecep, ternyata Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian ingin menyesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jam kerja ASN di wilayah provinsi Jawa Barat yaitu masuk kerja pada pukul 06.30 WIB dan pulang pada pukul 14.00 WIB.

“Hari ini Senin (3/3/2025) Surat Edaran yang sudah terlanjur beredar kami tarik kembali dan diganti dengan Surat Edaran Nomor 000.8.3/10/Setda/03/2025 yaitu untuk seluruh ASN Kabupaten Cianjur selama bulan Ramadhan ASN masuk kerja pukul 6.30 Wib dan pulang pukul 14.00 Wib kecuali hari Jum’at pulangnya pukul 14.30 Wib,” jelas Cecep.

Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian mengatakan perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja di kalangan ASN, sesuai dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat.

“Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik serta mendukung keberlanjutan berbagai program pemerintahan yang sedang berjalan,” harap Wahyu.

Wahyu menambahkan, dengan diterbitkannya kebijakan baru ini, para ASN di Cianjur diharapkan segera menyesuaikan diri dengan perubahan jam kerja yang lebih awal tersebut. Para ASN tetap dapat mengefisiensikan waktu kerja serta mempertahankan semangat dalam menjalankan tugas.

“Harus lebih optimal, efektif, dan tetap semangat dalam bekerja,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *