Bapenda Cianjur Terjunkan 200 Penelusur Tagih 32 Ribu Pajak Kendaraan

Berita, Cianjur9 Dilihat
banner 468x60

detakpublik, CIANJUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur menyiapkan 200 penelusur untuk menagih 32 ribu surat tagihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ratusan penelusur tersebut akan ditempatkan di setiap kecamatan dengan jumlah berbeda, menyesuaikan banyaknya kendaraan yang menunggak pajak. Mereka akan dibekali data berupa nomor polisi, nama pemilik, dan alamat kendaraan.

banner 336x280

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Cianjur, Arif Rahman, mengatakan, para penelusur bertugas memastikan keberadaan kendaraan sekaligus mencocokkan data dengan kondisi di lapangan. Penelusuran juga mencakup status kepemilikan, alamat, serta kondisi kendaraan ungkapnya pada,”Jumat 21/08/2026.

“Penelusur bukan hanya mendata, tetapi sekaligus menyampaikan tagihan kepada wajib pajak. Kalau kendaraan sudah dijual, berpindah tangan atau alamat, datanya akan diperbarui,” katanya.

Arif menjelaskan, penelusur akan direkrut melalui koordinasi dengan kecamatan. Mereka juga diwajibkan menandatangani perjanjian kerja sama dan perjanjian kerahasiaan data karena berkaitan dengan data pribadi wajib pajak.

“Seluruh hasil penelusuran akan diinput melalui aplikasi untuk kemudian diverifikasi Bapenda. Kegiatan tersebut ditargetkan mulai berjalan pekan depan dan dituntaskan paling lambat pertengahan Desember,” katanya.

Arif mengungkapkan bahwa sasaran utama penelusuran adalah kendaraan dengan tunggakan pajak satu hingga dua tahun. Jika kendaraan sudah dijual atau digadaikan, wajib pajak akan diarahkan melakukan pemblokiran melalui layanan yang tersedia atau Samsat.

“Pemblokiran harus dilakukan dengan data yang benar. Jangan sampai kendaraan yang sebenarnya masih ada justru terblokir dan tidak muncul lagi dalam data Samsat,” ujarnya.

Menurut Arif, jumlah kendaraan yang menjadi sasaran penelusuran tahun ini turun dibandingkan tahun lalu. Pada 2025, Bapenda Cianjur menerima sekitar 75 ribu data kendaraan untuk ditelusuri. Tahun ini jumlahnya menjadi 32 ribu kendaraan.

Penurunan tersebut disebabkan data yang diberikan Pemprov Jabar telah melalui pemutakhiran. Salah satunya karena sebagian wajib pajak telah melakukan pembayaran sehingga jumlah kendaraan yang menunggak berkurang.

“Dari kegiatan penelusuran tahun lalu, Bapenda Cianjur mencatat sekitar Rp1,1 miliar penerimaan dari wajib pajak yang melakukan pembayaran setelah ditelusuri,” kata Arif.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *