Bapenda Cianjur Tertibkan 175 Reklame Melanggar Aturan

Berita, Cianjur102 Dilihat
banner 468x60

detakpublik, CIANJUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur menertibkan sebanyak 175 reklame yang melanggar ketentuan, baik karena habis masa tayang, tidak membayar pajak, maupun dipasang tidak sesuai aturan.

Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap, baik sebelum maupun setelah Hari Raya Idulfitri.

banner 336x280

“Penertiban reklame sudah kami lakukan sejak H-2 sebelum Lebaran di tiga titik, yakni Kecamatan Cianjur, Cibeber, dan Warungkondang,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Dia menjelaskan, kegiatan penertiban kembali dilanjutkan pasca-Lebaran, dimulai sejak Senin dengan menyasar sejumlah wilayah lainnya.

“Setelah Lebaran, kami mulai lagi penertiban di beberapa titik seperti Cikalong, Mande, Haurwangi, Ciranjang, Bojongpicung, dan Karangtengah,” katanya.

Samudra menyebutkan, total reklame yang telah ditertibkan mencapai 175 unit, terdiri dari sekitar 100 reklame sebelum Lebaran dan 75 reklame setelah Lebaran.

Menurutnya, penertiban ini bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha di bidang reklame mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Cianjur, terutama dalam hal kewajiban pembayaran pajak.

“Selama penertiban, kami menemukan beberapa pelanggaran, seperti reklame tanpa stiker pajak, masa pajak yang sudah habis tetapi belum dicopot, hingga pemasangan yang tidak sesuai peruntukan,” jelasnya Pada Rabu, 15/04/2026.

Dia menambahkan, sejumlah reklame juga ditemukan dipasang di lokasi terlarang seperti di pohon, melintang di jalan, maupun di area taman median jalan.

“Walaupun ada yang sudah bayar pajak, tapi jika pemasangannya menyalahi aturan, seperti dipasang di pohon atau median jalan, tetap kami tertibkan,” tegasnya.

Adapun jenis reklame yang paling banyak ditertibkan didominasi oleh produk rokok, fashion pakaian, serta produk makanan.

Bapenda berharap melalui penertiban ini, kesadaran para pelaku usaha untuk taat aturan dan memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat, sekaligus menjaga ketertiban dan keindahan tata ruang di wilayah Cianjur. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *