Bapenda Luncurkan Sistim Transaksi Digital Untuk Sektor Retribusi Daerah

Berita, Cianjur241 Dilihat
banner 468x60

CIANJUR— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur luncurkan progarm sistim transaksi pajak daerah secara digital. Tujuannya agar pemungutan retribusi perangkat daerah sebagai penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih , didampingi Sekretaris Bapenda Ardian Athoillah, mengaku bahwa pihaknya terus mendorong hal serupa pada sektor retribusi daerah. Pasalnya, hingga saat ini, baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi berupa pembayaran retribusi secara online tersebut.

banner 336x280

“Memang baru beberapa di antara yang sudah menerapkan transaksi pembayaran secara online misalnya rumah sakit, puskesmas, dan lainnya. Biasanya pembayaran dilakukan melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard),” kata Cicih didampingi Sekretaris Bapenda Ardian Athoillah, Selasa (17/6/2025).

Pasalnya, kata Cicih, Bapenda Kabupaten Cianjur akan mendorong agar perangkat daerah penghasil yang merupakan pemungut retribusi bisa mulai menerapkan digitalisasi. Minimalnya bisa diawali dari pelaporan. “Jadi kan setiap hari itu hasil pemungutan retribusi di masing-masing OPD disetorkan langsung ke RKUD (rekening kas umum daerah). Kecuali yang BLUD, itu setornya langsung ke rekening kas BLUD bersangkutan,” ujarnya.

Menurutnya, Bapendapun sudah memetakan pelaporan pemungutan retribusi dari masing-masing perangkat daerah. Sehingga pencatatannya bisa dilakukan secara realtime. “Misalnya pelaporannya lima kali pada hari ini, maka itu bisa langsung tercatat pada sistem di kita (Bapenda). Jadi progresnya terpantau secara online. Nanti datanya tinggal direkonsilisasi dengan penerimaan di kas BLUD atau di RKUD dari masing-masing perangkat daerah,”ungkapnya.

Dia mengungkapkan apabila hal itu sudah berjalan optimal, tidak menutup kemungkinan pembayaran secara digital bisa dilakukan langsung masing-masing wajib retribusi. Salah satu contohnya seperti di objek wisata yang dikenai retribusi pariwisata.

“Nanti setiap wajib retribusi bisa langsung membayarnya secara digital seperti melalui QRIS atau platform pembayaran lainnya. Bisa juga pada sektor parkir, yang retribusinya bisa dibayarkan langsung. Ini harapan kita ke depan seperti itu,” pungkasnya(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *