Jaga Kekhusyukan Ramadan 1447 H, Pemkab Cianjur Instruksikan Penutupan Total THM

Berita, Cianjur3 Dilihat
banner 468x60

detakpublik,CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi menerbitkan larangan operasional bagi seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusivitas serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa penghentian sementara aktivitas hiburan malam adalah harga mati guna menjamin kekhusyukan umat Muslim.

banner 336x280

“Seluruh tempat hiburan malam wajib tutup total selama Ramadan. Kami ingin memastikan atmosfer ibadah tetap terjaga tanpa gangguan aktivitas yang tidak selaras dengan nilai religius momen ini,” ujar Wahyu saat memberikan keterangan resmi, Senin (23/02/2026).

Pengawasan dan Sanksi Tegas

Pemkab Cianjur telah menyusun skema pengawasan ketat melalui patroli berkala ke berbagai titik rawan di wilayah Cianjur. Bupati memperingatkan para pengelola usaha agar tidak mencoba melanggar aturan tersebut.

“Kami akan memberikan sanksi administrasi hingga penutupan bagi pengelola yang nekat beroperasi langsung dijatuhi sanksi tegas sesuai regulasi daerah yang berlaku,” tegas Wahyu.

Wahyu menambahkan pihaknya akan melakukan monitoring terpadu. Pemeriksaan akan dilakukan secara acak dan berkelanjutan oleh petugas gabungan.

Regulasi Sektor Kuliner dan Larangan Sweeping

Selain sektor hiburan, Pemkab juga mengatur operasional usaha kuliner. Para pedagang diimbau untuk memprioritaskan waktu berjualan menjelang berbuka puasa. Bagi rumah makan yang tetap beroperasi di siang hari guna melayani masyarakat umum, diwajibkan menggunakan penutup atau tirai sebagai bentuk toleransi.

Di sisi lain, Bupati Wahyu mengeluarkan instruksi keras kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau sweeping.

“Masyarakat atau ormas tidak perlu melakukan aksi sweeping. Jika ditemukan pelanggaran yang mencolok, segera laporkan kepada pihak berwenang. Biarkan petugas yang melakukan penindakan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang harmonis di Cianjur sepanjang bulan suci Ramadan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *