CIANJUR – Jumlah korban meninggal dunia akibat menegak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Cianjur bertambah. Satu orang korban kembali dinyatakan meninggal dunia, sehingga total korban tewas kini mencapai lima orang.
Kelima korban masing-masing berinisial DH (44), MR (32), IR (42), FR (31), dan R (27). Tiga korban berasal dari Kecamatan Cianjur, sementara dua lainnya merupakan warga Kecamatan Cibeber.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Herman, mengatakan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang menjual miras oplosan mematikan tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pelacakan terhadap sumber peredaran miras oplosan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Penyelidikan terus berjalan,” ujar AKP Herman, Senin (17/6/2025).
Sementara itu, Humas RSUD Sayang Cianjur, Raya Sandi, menjelaskan hasil pemeriksaan medis menunjukkan para korban meninggal akibat keracunan alkohol.
“Berdasarkan pemeriksaan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSUD Sayang, keempat korban yang sebelumnya dirawat dipastikan meninggal karena intoksikasi alkohol,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat remaja dinyatakan tewas pada Sabtu dan Minggu lalu setelah diduga menenggak miras oplosan yang dibeli dari sebuah warung jamu. Dengan bertambahnya satu korban hari ini, tragedi tersebut kini telah merenggut lima nyawa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, apalagi yang tidak jelas kandungan dan asal-usulnya, karena dapat membahayakan nyawa.(Red)