Lepas 337 CPMI, Cak Imin Jadikan Cianjur Percontohan Penempatan Pekerja Migran yang Aman dan Terlindungi

Berita, Cianjur17 Dilihat
banner 468x60

detakpublik, CIANJUR — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar melepas 337 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Cianjur di Pendopo Kabupaten Cianjur, Selasa (4/8/2026). Pelepasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran melalui jalur prosedural guna meningkatkan perlindungan sekaligus menekan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari total CPMI yang dilepas, sebanyak 317 orang telah mengantongi job order, sedangkan 20 lainnya dinyatakan siap diberangkatkan. Sebanyak 287 CPMI akan bekerja di Jepang pada sektor pengolahan makanan, perawatan fasilitas, dan perawatan lansia (kaigo). Adapun sisanya akan ditempatkan di Taiwan, Malaysia, Thailand, dan Hong Kong.

banner 336x280

Sebagai simbol pelepasan, Muhaimin menyerahkan kontrak kerja, paspor, dan visa kepada perwakilan CPMI yang telah memenuhi seluruh persyaratan penempatan.

Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan pemerintah tengah melakukan transformasi menyeluruh terhadap sistem penempatan pekerja migran dengan mengedepankan jalur resmi yang menjamin kepastian hukum, perlindungan hak pekerja, serta akses terhadap pekerjaan yang lebih layak.

“Penempatan pekerja migran harus bertransformasi dari jalur informal menuju jalur prosedural. Dengan cara itu, pekerja memperoleh perlindungan hukum, jaminan hak, dan penghasilan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menyebut Kabupaten Cianjur dipilih sebagai salah satu titik penguatan program karena masih tingginya angka pengaduan pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural. Berdasarkan data pemerintah, sepanjang 2011 hingga 2026 tercatat 2.196 pengaduan pekerja migran asal Cianjur, dengan sekitar 88 persen di antaranya berkaitan dengan penempatan ilegal. Jumlah tersebut menempatkan Cianjur sebagai daerah dengan pengaduan pekerja migran tertinggi ketiga di Indonesia.

Menurut Muhaimin, pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem penempatan yang aman, legal, dan berbasis kompetensi. Pemerintah pun menargetkan model penempatan prosedural yang diterapkan di Cianjur dapat direplikasi di daerah kantong pekerja migran lainnya.

Langkah tersebut sekaligus mendukung target nasional penempatan 40 ribu pekerja migran terampil pada 2026 yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menyatakan kesiapan pemerintah daerah mendukung kebijakan pemerintah pusat, termasuk melalui penguatan pendidikan vokasi dan program SMK Go Global agar menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja internasional.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan program SMK Go Global di Kabupaten Cianjur,” kata Wahyu.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *