Pemkab Cianjur Beri Penghargaan Wajib Pajak Daerah Terbaik 2025

Berita, Cianjur125 Dilihat
banner 468x60

detakpublik– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memberikan penghargaan kepada perusahaan, organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga desa yang dinilai taat pajak dalam ajang Anugerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Pancaniti, Pendopo Cianjur, Rabu, 24 Desember 2025.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para wajib pajak dalam mendukung pendapatan daerah.

banner 336x280

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan, penganugerahan ini diberikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap negara dengan membayar pajak secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Ini penganugerahan kepada seluruh pihak yang sudah berkontribusi terhadap negara, membayar pajak tepat waktu dan sesuai jumlahnya. Nantinya pajak ini akan kita salurkan kembali untuk pembangunan, baik pembangunan fisik maupun sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Cianjur,” ujarnya.

Dia menjelaskan, target pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah masih terus berproses hingga batas akhir tahun.

“Pendapatan daerah kita, insya Allah untuk pajak daerah dan retribusi daerah masih ada waktu sampai tanggal 31. Nanti kami akan mengeluarkan press release terkait hal itu, karena sekarang masih dalam proses,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan, bagi OPD yang belum memenuhi target pendapatan akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh guna mencari kendala yang dihadapi.

“Kalau ada OPD yang tidak memenuhi target tentu akan kita evaluasi, apa kesulitannya, apa kendalanya, sehingga ke depan bisa diperbaiki,” katanya.

Terkait OPD dengan capaian terendah sementara, Bupati menyebutkan berada di Dinas Pariwisata. Namun demikian, dia optimistis masih ada peluang peningkatan karena waktu pencapaian masih tersisa.

“Untuk OPD yang capaiannya terbawah saat ini ada di Dinas Pariwisata. Tapi karena masih ada waktu dan sekarang juga masa libur, bisa saja terjadi perubahan,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *