Pemkab Cianjur dan KCD Pendidikan Perkuat Pengawasan Pelajar Pasca Keributan Antar Sekolah

Berita, Cianjur14 Dilihat
banner 468x60

detakpublik,CIANJUR — Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap pelajar menyusul terjadinya keributan yang melibatkan siswa SMK Siliwangi dan SMKN 1 Cilaku.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi salah satu hasil audiensi Pemkab Cianjur, KCD Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), serta sekolah terkait yang digelar di Aula Kecamatan Cilaku, Selasa (11/8/2026).

banner 336x280

Langkah tersebut ditempuh untuk mencegah konflik antarpelajar kembali terjadi sekaligus memastikan lingkungan pendidikan di Kabupaten Cianjur tetap aman, tertib, dan kondusif.

Bupati Cianjur dr. Muhamad Wahyu Ferdian menegaskan, pembinaan karakter harus menjadi bagian utama dalam upaya mencegah pelajar terjerumus pada budaya kekerasan, baik dalam bentuk verbal maupun fisik.

Menurutnya, persaingan antarsekolah semestinya tidak berkembang menjadi rivalitas yang memicu permusuhan. Sebaliknya, sekolah harus menjadi ruang untuk membangun kolaborasi, persaudaraan, dan prestasi.

“Kami ingin suasana pendidikan dan masyarakat di Kabupaten Cianjur berjalan aman, nyaman, dan tertib. Sudah bukan zamannya berkompetisi yang memicu perselisihan; sekarang justru zamannya kolaborasi,” ujar Wahyu.

Pemkab Cianjur juga menyiapkan langkah pencegahan dalam jangka panjang dengan memperbanyak aktivitas bersama yang melibatkan pelajar lintas sekolah.

Kegiatan tersebut antara lain bakti sosial, pemeliharaan lingkungan, olahraga, jambore, kemah bersama, hingga kegiatan keagamaan. Selain menjadi sarana penyaluran energi positif pelajar, kegiatan lintas sekolah dinilai dapat mempersempit ruang tumbuhnya prasangka dan permusuhan antarkelompok.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat Nonong Winarni mengatakan, pengawasan terhadap perilaku peserta didik akan diperkuat dengan mengoptimalkan peran kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Koordinasi antara sekolah dan orang tua juga akan ditingkatkan. Di sisi lain, komunikasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari sistem pencegahan dan penanganan persoalan pelajar.

“Kuncinya adalah memperbanyak kegiatan bersama-sama, baik jambore, kemah bersama, olahraga, maupun kegiatan keagamaan. Melalui kegiatan positif, persatuan antar pelajar akan terjalin erat,” kata Nonong.

KCD Pendidikan Wilayah VI juga membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi terhadap sekolah yang terbukti lalai menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan peserta didik. Namun, keputusan tersebut baru akan diambil setelah dilakukan investigasi dan penelusuran terhadap fakta di lapangan.

“Jika setelah penelusuran ditemukan adanya kelalaian dari pihak sekolah, bukan tidak mungkin akan ada sanksi yang kami berikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Nonong.

Sementara itu, para pelajar yang terlibat dalam keributan dan sempat diamankan masih menjalani proses penanganan oleh kepolisian. Setelah proses tersebut selesai, penanganan akan dikembalikan kepada pihak sekolah untuk ditindaklanjuti melalui pembinaan maupun sanksi pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada pemberian sanksi, tetapi menjadi momentum evaluasi bersama terhadap pola pembinaan pelajar. Penguatan komunikasi antara sekolah, keluarga, pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai penting agar potensi konflik antarpelajar dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *