Pemkab Cianjur Gelontorkan Rp1,8 Miliar untuk Program Rutilahu 2026

Berita, Cianjur40 Dilihat
banner 468x60

detakpublik, CIANJUR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menyiapkan anggaran Rp1,8 miliar pada 2026 untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu). Program ini menargetkan perbaikan 63 unit rumah milik warga berpenghasilan rendah yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, menjelaskan bantuan yang diberikan bersifat stimulan, dengan nilai antara Rp25 juta hingga Rp30 juta per unit. Skema tersebut dirancang untuk mendorong peningkatan kualitas bangunan agar memenuhi standar kelayakan, terutama dari sisi struktur, sanitasi, dan keselamatan penghuni.

banner 336x280

“Pelaksanaan direncanakan mulai pertengahan 2026. Kami melibatkan tenaga profesional agar proses pembangunan berjalan sesuai standar teknis dan hasilnya benar-benar layak huni,” ujar Cepi, Minggu (10/5/2026).

Ia menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara ketat guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran serta kualitas pekerjaan terjaga. Selain itu, pendekatan kolaboratif juga menjadi bagian penting dalam implementasi program, dengan mendorong partisipasi masyarakat melalui swadaya dan gotong royong.

Menurutnya, keterlibatan warga diharapkan dapat mempercepat proses pengerjaan sekaligus menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap hasil pembangunan.

Pemkab Cianjur menargetkan program ini mampu menekan jumlah rutilahu secara bertahap, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *