CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Cianjur menggelar razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras (miras) menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.
Operasi yang dipimpin langsung Plt Kasat Satpol PP Damkar Cianjur Djoko Purnomo menyasar kios-kios dan tempat hiburan malam (THM) di dua wilayah kecamatan, Cianjur Kota dan Cipanas. Dari dua wilayah tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dan miras oplosan.
“Di Kecamatan Cipanas kami berhasil menyita sebanyak 204 botol miras dan Kecamatan Cianjur Kota ada sebanyak 199 botol, sisanya 59 botol miras oplosan jenis roso-roso,” ujar Djoko Purnomo kepada awak media, Jum’at (28/2/2015).
Razia tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa. Barang bukti miras hasil razia kata Djoko, telah diamankan di gudang kantor Satpol PP Damkar Cianjur untuk selanjutnya disatukan dengan barang bukti kegiatan sebelumnya.
“Rencananya, seluruh barang bukti hasil razia cipta kondisi akan dimusnahkan dengan simbolis dilakukan Bupati Cianjur Muhammad Wahyu. Insyaallah akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Ramadhan,” katanya.
Djoko menegaskan, Satpol PP Damkar Cianjur akan terus berupaya menjaga kondusivitas di Kabupaten Cianjur selama bulan suci Ramadan ini.
“Kami berharap kolaborasi dan sinergi bersama jajaran agar senantiasa terjalin apik untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan,” pungkasnya.