CIANJUR – Satpol-PP Kabupaten Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 10 orang yang tergabung dari gelandangan, anak punk, dan pengemis dari berbagai titik di wilayah Cianjur, Rabu 9 April 2025. Selanjutnya mereka telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, untuk dibina.
Kepala Bidang Gakda Satpol-PP Kabupaten Cianjur, A Yanto, mengatakan, pihaknya telah melakukan operasi gelandangan dan pengemis di berbagai titik di Cianjur.
“Alhamdulillah pada kegiatan ini kita ada operasi gelandangan dan pengemis, karena memang pengemis itu harus di tertibkan di Kabupaten Cianjur supaya tertib,” kata dia kepada detakpublik.id, di kantor Dinsos Kabupaten Cianjur.
Dia menuturkan, dari hasil operasi gelandangan yang telah dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 orang yang terdiri dari pengemis, gelandangan, dan anak funk yang dinilai meresahkan.
“Hari ini kita mengamankan 10 orang pengemis dan gelandangan. Kita langsung serahkan ke Dinsos dan nanti akan dibina dan dipanggil keluarganya. Ini dari titik perempatan jebrod, alun-alun Cianjur dan perempatan Sianghai,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, besok dan seterusnya, pihaknya akan terus melakukan operasi gelandangan. Sebab, banyak pengaduan dari masyarakat ke Satpol-PP, sehingga harus ditertibkan.
“Masalahnya anak punk pada mabuk dan minum minuman keras sehingga meresahkan. Kami juga siap menerima aduan dari masyarakat kapanpun jika ada gelandangan atau pengemis yang meresahkan silahkan lapor ke kami. Nanti akan kami tertibkan dan akan dibina oleh Dinsos,” ujarnya.