CIANJUR – Capaian pajak daerah Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur dari target Rp421,7 miliar yang dibebankan oleh Pemkab Cianjur di tahun 2025 ini, realisasinya sudah mencapai 20 persen hingga awal Maret. Bapenda Optimis hingga akhir tahun target bisa terlampaui.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur, Ardian Athoilah mengungkapkan, di 2025 ini Bapenda ditarget sebesar Rp421,7 miliar. Realisasi hingga Minggu pertama Maret sudah mencapai 20 persen atau sekitar Rp84,8 miliar.
“Realisasi per Minggu pertama Maret sekitar Rp84,8 miliar atau sekitar 20 eprsenan. Sekarang belum habis masa pelaporan, kedua kita juga untuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) baru selesai penyampaian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) ke desa-desa, pencetakan baru selesai pencetakan masal sebelum lebaran,” kata dia kepada detakpublik.id Rabu 9 April 2025.
“Seluruhnya sudah di distribusikan ke ke camatan dan desa. Jadi pembayaran khusus untuk PBB paling dari tunggakan, tapi masih sedikit. Bakal terlihatnya setelah 15 April. Di akhir April SPPT sudah menyebar,” sambung Ardian.
Ardian juga menegaskan, pajak barang dan jasa tertentu baru akan terlihat setelah 15 April. Jadi, akan terlihat aman atau tidaknya setelah 15 April.
“Sekarang kita masih lihat dulu situasi kondisi yang terjadi, karena ada banyak perubahan. Perubahan musiman seperti puasa dan lebaran, terus pimpinan daerahnya berubah kebijakan yang berpengaruh terhadap ekonomi atau tidak, belum terlihat. Sekarang kondisi ekonomi masyarakat belum terlihat juga,” ungkap dia.
Ardian menuturkan, untuk di periode yang sama di Februari, masih stabil atau masih relatif sama tidak ada penurunan dan naik pun tidak terlalu signifikan. Dia menyebut, pada tahun sebelumnya di 2024, target pajak daerah Bapenda Kabupaten Cianjur sebesar Rp278,4 miliar.
“Tahun sebelumnya blum ada opsen pajak. Tahun 2024 target Rp278,4 miliar, realisasinya hingga akhir tahun 2024 Rp291,4 miliar atau tercapai 104,7 persen. Seluruh sektor pajak tercapai di atas 100 persen, semuanya tidak ada yang tidak tercapai,” tuturnya.
Ardian mengungkapkan, target pajak daerah dari 2024 ke 2025 ada kenaikan. Sebab, ada dua jenis tambahan pajak, yaitu opsen PKB dan BBN-KB.
“2025 ada dua jenis pajak, opsen PKB dan opsen BBN-KB. Makanya dari Rp278,4 miliar ada kenaikan ke angka Rp421,7 miliar. Kita optimis bisa tercapai dan memang sudah tanggung jawab kami Bapenda di sektor pajak, mau tidak mau harus terpenuhi sesuai target yang ditetapkan Pemkab Cianjur,” katanya.
Ardian menambahkan, untuk mengejar target yang telah dibebankan, Bapenda Cianjur melakukan berbagai upaya serta berbagai inovasi yang telah berjalan, hingga jemput bola. Selain itu, juga memaksimalkan program pelayanan pajak daerah keliling (Pepeling).
“Adapun inovasi sekarang ada pepeling, pelayanan pajak daerah keliling. Untuk melayani cara jemput bola ke lokasi lokasi wajib pajak yang potensial, lebih mengendapnakn pelayanan. Karena cakupan Kabupaten Cianjur luas, sedangkan kita cabang dinas UPTD belum ada, hanya di sini,” katanya.
“Yang belum tersentuh langsung kami jemput bola dalam pepeling, itu inovasi yang dikedepankan di tahun sekarang. Uji coba sudah beberapa kali seperti di perumahan-perumahan. Kita upayakan semaksimal mungkin target tercapai bahkan lebih atau melebihi target,” pungkasnya.