SK Perpanjangan Jabatan BPD Terbit, DPMD Cianjur Tunggu Aturan Teknis

Berita, Cianjur191 Dilihat
banner 468x60

CIANJUR – Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Cianjur telah terbit. Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur masih menunggu aturan teknis untuk penyalurannya.

Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Cianjur untuk pembagian teknis terkait perpanjangan jabatan BPD.

banner 336x280

“Kami masih menunggu arahan dari Bupati untuk mengetahui detail teknisnya,” ujar Dendi saat ditemui dikantornya, Selasa (10/6/2025).

Dendi menambahkan, setelah aturan teknis diterima, DPMD Kabupaten Cianjur akan segera memproses perpanjangan jabatan BPD sesuai dengan prosedur yang berlaku. Perpanjangan jabatan BPD ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan BPD kepada masyarakat desa.

“DPMD telah mengadakan pertemuan dengan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Cianjur. Dari pertemuan itu Abpednas akan bersurat ke Bupati untuk menyampaikan aspirasinya terkait teknis pembagian perpanjangan SK jabatan BPD,” pungkasnya.

Perpanjangan masa jabatan BPD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, terutama dalam hal pelayanan dan pengambilan keputusan di tingkat desa. Dengan demikian, masyarakat desa dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan lebih efektif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *