TPG Cair, 1.500 Guru di Cianjur Harus Kembalikan Kelebihan Tamsil ke Kas Daerah

Berita, Cianjur8 Dilihat
banner 468x60

detakpublik, Cianjur – Sekitar 1.500 tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur harus mengembalikan kelebihan pembayaran dana tambahan penghasilan (tamsil) kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur. Nilai pengembalian tersebut rata-rata mencapai Rp475 ribu per orang.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menjelaskan bahwa pengembalian dana dilakukan setelah para guru tersebut menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari pemerintah pusat.

banner 336x280

Menurut Ruhli, sebelumnya Pemkab Cianjur tetap mengalokasikan anggaran tamsil pada tahun 2025 bagi guru yang belum menerima TPG, meskipun data pengajuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) ke-13 dan ke-14 telah diajukan sejak tahun anggaran 2024.

“Data PPG ke-13 dan ke-14 memang diajukan pada 2024. Namun pada 2025 Pemkab tetap menganggarkan tamsil bagi guru yang belum menerima TPG, karena mereka tetap memiliki hak sebagai tenaga pendidik,” ujar Ruhli kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil karena saat itu belum ada kepastian terkait jadwal pencairan TPG dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih menyalurkan tamsil terlebih dahulu sebagai bentuk penghargaan atas kinerja para guru.

“Daripada menunggu TPG yang belum jelas kapan cair, Pemkab memberikan tamsil terlebih dahulu. Saat itu juga telah disepakati bahwa jika TPG sudah cair, maka dana tamsil yang telah diterima akan dikembalikan,” katanya.

Ruhli menuturkan, besaran tamsil yang diterima guru sekitar Rp240 ribu per bulan. Karena pencairan dilakukan selama dua bulan, maka total dana yang dikembalikan rata-rata sekitar Rp475 ribu per orang.

Pengembalian tersebut dilakukan oleh guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, khususnya bagi mereka yang telah menerima pencairan TPG.

“Pencairan TPG sendiri bergantung pada status masing-masing PTK, apakah sudah lulus sertifikasi atau belum. Bahkan yang sudah lulus pun belum tentu langsung menerima pencairan pada tahun yang sama,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *