Buang Sampah Sembarangan dan Tidak Sesuai Jadwal Denda Rp 500 Menanti Warga Cianjur

Berita, Cianjur687 Dilihat

CIANJUR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur akan menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan atau tidak sesuai dengan jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan. Pelanggar akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp500 ribu.

Han itu ditegaskan Kepala DLH Cianjur, Komarudin bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur sejak tahun lalu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati yang mengatur tentang pemilahan sampah organik dan nonorganik serta jadwal pembuangan sampah di lingkungan tempat tinggal.

“SE Bupati Cianjur meminta masyarakat untuk memilah sampah dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berbeda. Sampah hanya boleh dibuang mulai pukul 20:00 sampai 24:00 WIB. Namun, kenyataannya masih banyak warga yang tidak mematuhi aturan ini,” ujar Komarsaat hubungi lewat sambungan telepon, Minggu (25/5/2025).

Komarudin menegaskan, ketidakpatuhan masyarakat dalam membuang sampah tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berdampak pada efektivitas pengangkutan dan pengelolaan sampah. Oleh karena itu, DLH akan segera menindak pelanggaran dengan sanksi administratif berupa denda.

“Kami akan lakukan pengawasan lebih ketat. Siapapun yang masih membuang sampah sembarangan atau di luar jam yang telah ditentukan akan dikenai sanksi, maksimal denda Rp500 ribu,” katanya.

Komar menambahkan, pihaknya masih menemukan tumpukan sampah yang dibuang warga pada pagi hari, sehingga tidak terangkut dan merusak pemandangan, terutama di sepanjang jalur protokol, sehingga kami akan menerapkan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar.

“Kami meminta pihak desa atau kelurahan membantu menggencarkan sosialisasi terkait pemilahan sampah mulai dari rumah dan lingkungan tempat tinggal, serta menegaskan sanksi membuang sampah sembarangan dan tidak tepat jadwal,” pungkasnya.

DLH Cianjur berharap, dengan penegakan sanksi ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dapat meningkat dan pengelolaan sampah menjadi lebih tertib serta berkelanjutan.