Bupati Cianjur Dukung Langkah Kejari Usut Dugaan Korupsi di Dishub

Berita, Cianjur7 Dilihat
banner 468x60

Cianjur – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.

Terkait pengusutan kasus proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp40 miliar, Wahyu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

banner 336x280

“Kami mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejari. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucap Wahyu saat ditemui di Pendopo Cianjur, Senin (23/6/2025).

Ia juga menyampaikan kesiapan Pemkab untuk segera melakukan pengisian jabatan apabila ada pejabat aktif yang terbukti terseret dalam kasus tersebut.

“Jika ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu kami akan segera menunjuk pelaksana tugas sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Wahyu mengaku terkejut dengan adanya penggeledahan mendadak yang dilakukan oleh tim Kejari. Namun menurutnya, hal tersebut adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati.

“Namanya penggeledahan mendadak, ya pasti kaget. Tapi justru itu menunjukan keseriusan Kejari dalam membongkar kasus ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menilai persoalan ini harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh, tidak hanya bagi Dishub, tapi juga untuk semua perangkat daerah di Kabupaten Cianjur.

“Ini jadi pelajaran penting. Kita akan evaluasi secara menyeluruh agar ke depan pelaksanaan program di semua dinas betul-betul transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat langsung untuk masyarakat,” pungkasnya.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *