Prabowo dan Yayasan GSN Salurkan 120 Becak Listrik untuk Pengemudi Lansia di Cianjur

Berita, Cianjur6 Dilihat
banner 468x60

detakpublik, CIANJUR — Presiden Prabowo Subianto bersama Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menyalurkan bantuan 120 unit becak listrik bagi para pengemudi becak di Kabupaten Cianjur, Kamis (1/10/2026). Program ini diprioritaskan bagi pengemudi berusia lanjut (lansia) guna mengikis beban fisik sekaligus mendongkrak kesejahteraan ekonomi mereka.

Inisiatif tersebut merupakan bagian dari program redistribusi becak listrik se-Pulau Jawa yang digagas Presiden Prabowo melalui Yayasan GSN. Setiap unit becak listrik yang disalurkan diperkirakan memiliki nilai ekonomi sebesar Rp22 juta per unit.

banner 336x280

Direktur Perencanaan Yayasan GSN, Firman Dahlan, menegaskan bahwa penyerahan bantuan di wilayah Jawa Barat kini telah memasuki tahap akhir.

“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian Pak Prabowo kepada warga yang sudah lanjut usia. Di Cianjur disalurkan 120 unit, dan program ini akan mendistribusikan becak listrik ke seluruh wilayah Pulau Jawa. Untuk Jawa Barat sendiri sudah hampir selesai, tersisa lima kabupaten lagi,” ujar Firman saat mendampingi penyerahan bantuan di Cianjur.

Firman menambahkan, alokasi unit di setiap daerah ditetapkan berbasis data pendaftar yang telah diverifikasi secara faktual oleh tim Yayasan GSN.

Bupati Cianjur, dr. M. Wahyu Ferdian, memastikan seluruh unit becak listrik diberikan secara hibah murni tanpa dipungut biaya apa pun maupun kewajiban setoran harian. Langkah ini dinilai efektif memangkas beban finansial operasional harian para tukang becak.

“Hadirnya becak listrik ini ditujukan agar para pengemudi, khususnya lansia, tetap bisa bekerja tanpa lelah mengayuh. Mereka hanya perlu mengoperasikan gas dan rem, sehingga beban fisik berkurang dan stamina tetap terjaga,” kata Bupati Wahyu.

Untuk menjamin keberlanjutan operasional, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) guna menyediakan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) serta beberapa titik pengisian daya (charging station) di lokasi-lokasi strategis.

Dari sisi regulasi dan operasional, Pemkab Cianjur memastikan seluruh unit becak listrik telah mengantongi izin operasional resmi. Sementara untuk mekanisme tarif penumpang, pemerintah tidak menerapkan tarif khusus dan menyerahkan skema pembayarannya pada kesepakatan fleksibel antara pengemudi dan pengguna jasa.(DJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *