Ratusan Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi Pengelolaan BOS Kinerja, Disdikpora Harus Transparan dan Akuntabel

Berita, Cianjur7 Dilihat
banner 468x60

detakpublik, CIANJUR – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memperkuat pengawasan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dengan menggelar sosialisasi kepada 210 kepala satuan pendidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dana insentif dari pemerintah dimanfaatkan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan.

Sosialisasi yang digelar di GOR PGRI Cianjur itu diikuti para kepala sekolah dan pengelola lembaga pendidikan yang bertindak sebagai penanggung jawab sekaligus ketua tim pengelola anggaran di masing-masing satuan pendidikan.

banner 336x280

Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikpora Kabupaten Cianjur, Rifki Mohammad Ramdan, mengatakan peserta terdiri atas 124 kepala SD, lima pengelola PAUD, 45 kepala SMP, dan 36 pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan seluruh penerima memahami kebijakan, mekanisme, hingga aturan teknis penggunaan BOS Kinerja sebelum dana disalurkan pemerintah,” ujar Rifki, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap regulasi menjadi faktor penting untuk meminimalkan kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Karena itu, Disdikpora menekankan pentingnya tata kelola yang profesional, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rifki menjelaskan, BOS Kinerja memiliki skema berbeda dengan BOS Reguler. Program tersebut merupakan dana insentif yang diberikan pemerintah kepada satuan pendidikan yang dinilai memiliki capaian kinerja terbaik dan berhasil menunjukkan peningkatan kualitas pendidikan.

Penetapan penerima BOS Kinerja dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan pemerintah, di antaranya capaian rapor pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, tata kelola sekolah, serta prestasi akademik maupun nonakademik yang diraih.

“Perlu dipahami bahwa BOS Kinerja tidak diberikan kepada seluruh sekolah. Dana ini hanya dialokasikan bagi satuan pendidikan yang memenuhi kriteria dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat memperkuat kapasitas para kepala sekolah dalam mengelola dana BOS Kinerja secara efektif, efisien, dan sesuai regulasi. Dengan demikian, anggaran yang dikucurkan pemerintah tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan dan daya saing sekolah di Kabupaten Cianjur.(dj)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *